BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi, yaitu sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan,sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan,sebagai alat perhubungan tingkat nasional, dan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan fungsi kedua, bahasa Indonesia digunakan oleh guru dan siswa atau pelaku pendidikan lain dalam lembaga pendidikan, baik untuk berkomunikasi, mentransfer ilmu, berdialog tentang berbagai persoalan pendidikan dan sebagainya. الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ : (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu,
Selain itu, penggunaannya juga mencakupi seluruh wilayah yang ada di Indonesia ini, mencakupi semua tingkatan, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Penggunaan bahasa Indonesia sering dicampur dengan bahasa daerah, bahasa asing maupun bahasa gaul. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar belumlah dipahami dengan baik. Apabila hal ini dibiarkan saja, tentunya akan merusak bahasa Indonesia pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, kita harus memahami bahasa Indonesia baku dan tidak baku beserta penggunaannya secara baik dan benar. Hingga akhirnya mampu membudayakan tertib berbahasa Indonesia secara baik dan benar dalam lingkungan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian bahasa Indonesia baku dan tidak baku?
2.Bagaimanakah pemakaian bahasa Indonesia baku dan tidak baku yang baik dan benar?
3. Apakah ciri-ciri bahasa Indonesia yang baku dan tidak baku?
4. Apakah fungsi dari bahasa baku dan tidak baku?
5. Apa saja contoh bahasa baku dan tidak baku?
C. Tujuan dan Manfaat
1. Untuk mengetahui pengertian bahasa Indonesia baku dan tidak baku.
2.Untuk mengetahui bagaimana pemakaian bahasa Indonesia baku dan tidak baku yang baik dan benar.
3. Untuk mengetahui ciri-ciri bahasa Indonesia yang baku dan tidak baku..
4. Untuk mengetahui fungsi dari bahasa baku dan tidak baku.
5. Untuk mengetahui contoh kata baku dan tidak baku.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahasa Baku dan Tidak baku
a. Pengertian Bahasa Baku
Bahasa merupakan alat komunikasi penting yang dapat menghubungkan seseorang dengan yang lainnya. Keraf (2005:54) menyebutkan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer. Pada kaidah bahasa Indonesia terdapat dua ragam bahasa, yaitu bahasa baku dan bahasa tidak baku.
Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris, dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telahdikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Bahasa baku adalah bahasa standar (pokok) yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan oleh negara. Baku berarti bahasa tersebut tidak dapat berubah setiap saat. Baku atau standar beranggapan adanya keseragaman. Berdasarkan teori, bahasa baku merupakan bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. Tetapi pada penggunaanya bahasa baku lebih sering digunakan pada sistem pendidikan negara, pada urusan resmi pekerjaan, dan juga pada semua konteks resmi. Sementara itu, di dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak orang yang menggunakan bahasa tidak baku dan sesuka hati.
Berdasarkan pengertian di atas, bahasa baku adalah bahasa standar yang benar dan digunakan oleh suatu masyarakat pada suatu negara. Bahasa baku atau standar itu harus diterima dan berterima bagi masyarakat bahasa.
b. Pengertian Bahasa Tidak baku
Bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang berkode berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Ragam bahasa tidak baku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar, dan tulisan pribadi buku harian. Ragam bahasa tidak baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “ nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandard ini sering disinonimkan dengan istilah “ ragam subbaku”. Crystal berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk – bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang di kelompokan sebagai subbaku atau tidak baku (linguistic forms or dialects which do not conform to this norm are then refered to as sub standard or nonstandard ). Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan, dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang tidak berpendidikan. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan di pergunakan di lingkungan tidak resmi.
Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Tidak baku
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia tidak baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
B. Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks yaitu Pertama, dalam komunikasi resmi, yaitu dalam surat - menyurat resmi atau dinas, pengumuman – pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang - undangan, penamaan dan istilah resmi.Kedua, dalam wancana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, tesis, disertai dalam laporan hasil penelitian.Ketiga, pembicaraan di depan umum, yaitu ceramah, kuliah dan khotbah.Keempat, pembicaraan dengan orang yang di hormati, yaitu dengan atasan dan bawahan.Didalam konteks pertama dan kedua di dukung oleh bahasa Indonesia baku tulis, konteks ketiga dan keempat didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Diluar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia tidak baku atau bahasa Indonesia nonstandard.
Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Tidak Baku
Pemakaian bahasa Indonesia baku dan tidak baku dengan baik dan benar yaitu kita saling mendengar dan membaca semboyan “ pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”. Makna semboyan itu sering kali diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaiann bahasa tidak baku.
Hal ini terjadi konsep di dalam semboyan itu sangat kabul, konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah pergunakanlah bahasa Indonesia baku dan tidak baku dengan baik dan benar.
Pemakaian bahasa yang mengikutin kaidah bahasa yang dibakukan atau yang di anggap baku adalah pemakaian bahasa baku dan benar, dengan demikian pemakaian bahasa baku dengan kaidah. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikutin atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku, pemakaian Indonesia tidak baku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikutin atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia tidak baku.
Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun tidak baku saling mendukung saling berkaitan. Tidak logis ada pemakaian bahasa Indonesia dengan baik, tetapi tidak benar, ataukah tidak logis ada pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar atau sebaliknya.
C. Ciri – Ciri Bahasa Indonesia Baku dan Tidak baku
Ciri – ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia tidak baku telah di buat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia . Mereka itu antara lain, Harimurti,Kridalaksana, Anton M, Moeliono dan Suwito.
Ciri – ciri bahasa Indonesia baku sebagai berikut :
Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas atau sedikit diwarnai. Contohnya: kata keterampilan.
Bentuk kata yang berawalan Me dan Ber. Contohnya: banjir menyeberangi kampung, kulia sudah berjalan dengan baik.
Kunjungsi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia jelas dan tetap. Contohnya: sampai hari ini tidak percaya dengan siapa pun.
Partikel Kah, Lah dan Pun, sebagai bagian morfologi. Contohnya: bacalah buku itu sampai dengan selesai!
Preposisi atau kata depan sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku secara jelas. Contohnya: saya beretemu dengan adiknya kemarin.
Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas. Contohnya: orang - orang itu harus diawasi setiap saat.
Kata ganti atau polaritas tutur sapaan secara jelas didalam kalimat. Contohnya: Saya – anda bekerja sama didalam pekerjaan ini.
Ciri-ciri bahasa Indonesia tidak baku sebagai berikut :
Dapat terpengaruh bahasa daerah atau bahasa asing
Terpengaruh oleh perkembangan zaman
Digunakan pada percakpan santai
Dapat dibuat oleh siapa saja sesuai keinginannya.
D. Fungsi Bahasa Baku dan Tidak baku
a. Fungsi Bahasa Baku
Menurut Hasan Alwi, dkk (2003:15) bahasa baku mendukung empat fungsi, yaitu fungsi pemersatu. Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Jika setiap masyarakat menggunakan bahasa daerahnya, maka dia tidak dapat berkomunikasi dengan masyarakat dari daerah lain. Fungsi bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bangsa. Fungsi pemberi kekhasan. Suatu bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Melalui fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan. Fungsi pembawa kewibawaan. Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Penutur atau pembicara (masyarakat) yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain.Fungsi kerangka acuan. Sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.
b. Fungsi Bahasa Tidak Baku
Bahasa tidak baku adalah bahasa yang digunakan dalam kehidupan santai (tidak resmi) sehari-hari yang biasanya digunakan pada keluarga, teman, dan di pasar. Fungsi penggunaan bahasa tidak baku adalah untuk mengakrabkan diri dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran saat berkomunikasi (berbahasa).
Contoh – Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang frekuensi penggunaanya cukup tinggi.Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
Cantik sekali
Cantik bnaget
Lurus saja
Lempeng saja
Masih kacau
Masih sembraut
Uang
Duit
Tidak mudah
Enggak gampang
Diikat dengan kawat
Diikat sama kawat
Bagaimana kabarnya
Gimana kabarnya
Jadwal
Jadual
Provinsi
Propinsi
Februari
Pebruari
Apotek
Apotik
Contoh kalimat baku dan tidak baku dan kalimat tidak baku :
a. Kalimat tidak baku
1. Semua peserta daripada pertemuan itu sudah pada hadir.
2. Kami menghaturkan terima kasih atas kehadirannya
3.Mengenai masalah kegunaan karya perlu segera diselesaikan dengan tuntas.
4.Sebelum mengarang terlebih dahulu tentukanlah tema karangan.
5.Pertandingan itu akan berlangsung antara Regu A melawan Regu B.
6.Kita perlu pemikiran-pemikiran untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan kota.
b. Kalimat baku
1.Semua peserta pertemuan itu sudah hadir.
2.Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Saudara.
3.Masalah ketunakaryaan perlu segera diselesaikan dengan tuntas.
4.Sebelum mengarang, tentukanlah tema karangan.
5.Pertandingan itu akan berlangsung antara Regu A dan Regu B.
6.Kita memerlukan pemikiran untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan kota.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting dalam kehidupan. Dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi pikirannya kepada orang lain. Pada bahasa terdapat dua ragam bahasa, yaitu bahasa baku dan bahasa nonbaku. Bahasa baku merupakan bahasa standar atau pokok yang digunakan oleh masyarakat pada suatu negara. Sedangkan bahasa nonbaku adalah bahasa yang berbeda dengan struktur atau gaya baku, dan biasanya digunakan pada lingkungan atau keadaan tidak resmi.
Bahasa Indonesia juga memiliki bahasa baku dan nonbaku. Bahasa Indonesia baku pada umumnya sesuai dengan pola SPOK dan biasanya dipelajari di sekolah dan digunakan pada lingkungan dan keadaan yang resmi. Begitupun dengan bahasa Indonesia nonbaku. Masing-masing bahasa baku dan nonbaku memiliki fungsi dan ciri yang berbeda. Baik itu bahasa Indonesia baku dan nonbaku sebaiknya digunakan dan dipakai dengan benar.
B. Saran
Sebaiknya kita lebih peka dalam menggunakan bahasa Indonesia agar sesuai dengan kaidah yang diberlakukan. Disamping mempertahankan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku, juga sebagai bahasa kebanggaan kita karena mampu menyatukan ribuan pulau dan etnis dari Sabang sampai Merauke.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi,Hasan. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Keraf,G.1991. Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Menengah.Jakarta: Gramedia. Marmoet. 2010. Bahasa Baku dan Tidak Baku.
Moeliono, Anton M. 1975. Ciri-Ciri Bahasa Indonesia yang Baku dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Bandung: Angkasa.
Suherianto, 1981, Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar, Widya Duta, Surakarta.
Tasai, S. Amran. 1948. Pelajaran Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar