Selasa, 23 Juni 2020

Makalah Puasa Sunnah

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr.wb
dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah fiqih dengan judul “berbagai macam puasa sunnat “ tepat pada waktunya.

Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan referensi dari berbagai sumber untuk membantu menyelesaikan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam penyusunan makalah. ini oleh karena itu, kami sangat menerima kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. 

Wassalamualaikum wr.wb


   Bandar lampung,26 Oktober 2019




                                      Penulis


DAFTAR ISI

Cover
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
      1.1 Latar Belakang Masalah
      1.2 Rumusan Masalah
      1.3 Tujuan  
      1.4 Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
      2.1 Pengertian Puasa Sunnah
      2.2 Macam-macam Puasa Sunnah
      2.3 Ketentuan Melakukan Puasa Sunnah
BAB III PENUTUP
      3.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam ajaran Islam, puasa mempunyai kedudukan yang tinggi, karena disamping sebagai ibadah wajib yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga mengandung banyak hikmah yang berkaitan dengan rohani dan jasmani. Hanyalah Allah yang mampu menghitung secara pasti berapa banyak fadlilah dan pahala puasa sunnah; dari sini, Allah berkenan menyandarkan ibadah puasa untuk diri-Nya sendiri, bukan yang lain; Allah berfirman (dalam hadits qudsi): Semua perbuatan manusia itu untuknya sendiri, kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalas cukup ibadah puasanya itu. Dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim: barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan memisahkan dirinya dari neraka sejauh 70 kharif (70 tahun jarak perjalanan). 
Selain Ramadhan, bulan-bulan yang paling afdhal untuk melakukan puasa adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab; dan yang paling afdhal daripadanya adalah bulan Muharram, kemudian Rajab, kemudian Dzul Hijjah, kemudian Dzul Qa’dah dan barulah Sya’ban.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Puasa Sunnah ?
2. Apasaja Macam-Macam Puasa Sunnah ?
3. Bagaimana Ketentuan Melakukan Puasa Sunnah ?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Agar dapat mengetahui pengertian puasa sunnah
2. Agar dapat mengetahui apa saja macam-macam puasa sunnah
3. Agar dapat mengetahui ketentuan melakukan puasa sunnah

1.4 Manfaat Penulisan
Agar dapat mengetahui ada berapa macam puasa sunnah dan keistimewaannya serta dapat mengetahui ketentuan dalam melakukan puasa sunnah. 


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain
itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun). Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi,

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى  بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
“Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencientainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya”

2.2 Macam-macam Puasa Sunnah
1. Puasa Senin Kamis
Ibadah puasa sunnah yang paling umum dan paling sering kita dengar adalah puasa Senin Kamis. Puasa yang dilaksanakan setiap hari Senin dan hari Kamis ini merupakan ibadah puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Ada beberapa hadis yang menyebutkan tentang puasa Senin Kamis.

Dari Abu Qotadah Al Anshori RA, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”(HR. Imam Muslim No. 1162).
Keutamaan puasa di hari Senin dan Kamis juga disebutkan dalam hadis lain yakni:
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setia hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang sedang bermusuhan atau memiliki masalah dengan saudaranya. Kelak akan dikatakan pada mereka, ‘Akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Imam Muslim No. 2565).
Ada dua keutamaan yang bisa kita dapatkan dengan melakukan puasa Senin Kamis.Yang pertama adalah mendapatkan pahala karena beramal di waktu yang diutamakan (hari Senin dan Kamis merupakan hari di mana catatan amal kita dilaporkan kepada Allah SWT) dan yang kedua adalah kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat setiap minggunya.

2. Puasa Daud
Ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Daud AS dan juga dilakukan oleh Rasulullah SAW. Caranya yakni dengan melakukan selang-seling dalam berpuasa (sehari berpuasa dan sehari tidak). Puasa Daud juga merupakan ibadah puasa sunnah yang paling disukai Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
“Sebaik-baik salat di sisi Allah adalah salatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dulu tidur di pertengahan malam dan beliau salat di sepertiga malamnya kemudian tidur lagi di seperenamnya. Sedangkan puasa Daud adalah puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.”

Karena puasa Daud dilakukan hampir setiap hari, Rasulullah tidak menganjurkan kita untuk menambah puasa sunnah lainnya (jika sudah melakukan puasa Daud).

3. Puasa Syawal
Seperti namanya, puasa sunnah ini adalah puasa yang dilakukan di bulan syawal(setelah bulan Ramadan). Puasa Syawal dilakukan sebanyak 6 hari, boleh berturut-turut dan boleh tidak. Salah satu keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala yang dia dapatkan seperti orang yang berpuasa setahun penuh.”

Keutamaan lainnya disebutkan dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

“Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah SAW, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan yang sama besarnya.”

4. Puasa Bidh
Puasa bidh, yaitu puasa yang dilakukan tiga hari setiap bulan Hijriyah, tepatnya pada  tanggal 13,14,dan 15. Karena dilaksanakan saat bulan bersinar penuh, puasa ini juga disebut dengan puasa hari putih.

Hadits yang mejelaskan tentang puasa  bidh yaitu:

“Abu Dzar berkata, “Rasulullah ﷺ menyuruh kammi agar berpuasa tiga hari dalam setiap bulan padi hari-hari putih(bidh) tanggal 13,14,dan 15”. (HR.An-Nasa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

5. Puasa Dzulhijjah
Dzulhijjah merupakan ibadah puasa sunnah yang dilakukan sebanyak 10 hari di bulan Dzulhijjah. Puasa ini dilakukan sebanyak 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Di hari kesepuluh yang bertepatan dengan pelaksanaan hari raya kurban, kita hanya diminta untuk berpuasa hingga selesai melaksanaan salat hari raya. Setelahnya, kita tidak diperbolehkan melanjutkan puasa karena hukumnya menjadi haram.

Keutamaan puasa Dzulhijjah bisa kita temukan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang berbunyi, 
“Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk dipakai beribadah lebih dari sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan salat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan salat pada malam lailatul qadar.”

6. Puasa Arafah
Puasa Arafah berhubungan langsung dengan puasa Dzulhijjah karena dilaksanakan pada hari kesembilan di bulan Dzulhijjah atau menjelang hari raya Idul Adha. Dinamakan puasa Arafah karena di hari tersebut umat Islam yang berhaji sedang melaksanakan ibadah wukuf di Arafah. Puasa Arafah memiliki satu keistimewaan yang sangat besar yakni dihapuskan dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Ini sejalan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah Al Anshari RA,
 “Dan Rasulullah SAW ditanya tentang berpuasa di hari Arafah. Maka, Rasulullah bersabda, ‘Puasa ini dapat menebus dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang’.” (HR Imam Muslim).

7. Puasa Asyura dan Puasa Tasyu’a
Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan setiap tanggal 10 di bulan Muharram sedangkan puasa Tasyu’a dilakukan setiap tanggal 9 Muharram. Keutamaan puasa Asyura disebutkan dalam sebuah hadis.
“Keutamaan puasa Asyura adalah dihapuskan dosa-dosa kecil pada tahun sebelumnya.” (HR. Imam Muslim).

8. Puasa Muharram
Puasa Muharram pada dasarnya merupakan sebutan untuk semua ibadah puasa sunnah yang dilakukan pada bulan Muharram. Di zaman dulu, orang-orang Yahudi dan Nasrani juga melakukan puasa setiap tanggal 10 Muharram.  Agar tidak sama dengan ibadah mereka, Rasulullah lantas menganjurkan umat Islam untuk mengiringi puasa Asyura dengan puasa tambahan sehari sebelum atau sesudahnya. Ini merupakan bagian dari puasa Muharram.
Keistimewaan berpuasa di bulan Muharram disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi, “Puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadan.”

9. Puasa Sya’ban
Bulan Sya’ban adalah bulan yang istimewa karena setelahnya umat Islam menyambut datangnya Ramadan.  Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah tidak banyak berpuasa di bulan-bulan lain kecuali bulan Sya’ban.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasa’i disebutkan, “Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, tuhan semesta alam. Karenanya, aku suka berpuasa saat amalanku dinaikkan ke hadapan-Nya.”

Tidak ada tanggal khusus yang dianjurkan untuk melakukan puasa Sya’ban. Kita boleh melakukannya tanggal berapa saja dan dengan jumlah hari yang kita sanggupi. Puasa di bulan Sya’ban juga disebut sebagai ibadah latihan sebelum kita memasuki bulan Ramadan saat umat Islam diwajibkan berpuasa sebulan penuh.
Puasa pada bulan-bulan yang terhormat (al-asyhar al-hurum), yaiitu bulan Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:

Dari Abi Hurairah ra., sesungguhnya Nabi SAW bersabda:”Shalat yang paling baik setelah shalat yang diwajibkan adalah shalat tengah malam dan puasa yang lebih baik setelah bulan Ramadhan ialah puasa pada bulan-bulan terhormat.” (HR. Muslim)

Menurut ahli fiqh Hanafiyah puasa yang dianjurkan itu ialah tiga setiap bulan tersebut, yaitu hari Kamis, Jum’at dan Sabtu. 

2.3  Ketentuan Melakukan Puasa Sunnah 
Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”

Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.

Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.” Beliau rahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Puasa mempunyai kedudukan yang tinggi, karena disamping sebagai ibadah wajib yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga mengandung banyak hikmah yang berkaitan dengan rohani dan jasmani. Hanyalah Allah yang mampu menghitung secara pasti berapa banyak fadlilah dan pahala puasa sunnah; dari sini, Allah berkenan menyandarkan ibadah puasa untuk diri-Nya sendiri, bukan yang lain. Puasa sunnah ada 10, yaitu:

1. Puasa senin kamis
2. Puasa Daud
3. Puasa syawal
4. Puasa  Bidh
5. Puasa  Dzulhijjah
6. Puasa Arafah
7. Puasa Asyura dan Puasa Tasyu’a
8. Puasa Muharram
9. Puasa  sya’ban
10. Puasa pada bulan-bulan terhormat

DAFTAR PUSTAKA

Abu Bakar, Jabir Al-Jaza’iri.2017.Minhajul Muslim Panduan Hidup Menjadi Muslim Kaffah.Solo:          Pustaka Arafah.
https://blog.kitabisa.com/macam-macam-puasa-sunnah-manfaat-dan-keutamaannya/
http://kumpulanmakalahkuliahlengkap.blogspot.com/2017/02/makalah-puasa-sunnah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar